You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus Gelar Daging Murah di Lima Lokasi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

10 Ton Daging Murah Dijual di Jakpus

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat menjual daging sapi murah di lima lokasi. Namun penjualan daging ini dikhususkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), petugas Penanganan Prasarana Umum (PPSU), Pekerja Harian Lepas (PHL) dan penghuni rumah susun.

Ada 10 ton daging yang disediakan. Setiap lokasi disediakan dua ton. Untuk satu kilogram dijual Rp 35 ribu

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, penjualan daging murah ini dilakukan di halaman kantor Wali Kota Jakarta Pusat, kantor Kecamatan Kemayoran, kantor Kecamatan Sawah Besar, Rusun Jati Rawasari, kantor Kecamatan Cempaka Putih dan Kantor Dinas KPKP Jalan Gunung Sahari.

"Ada 10 ton daging yang disediakan. Setiap lokasi disediakan dua ton. Untuk satu kilogram dijual Rp 35 ribu," kata Bayu, Selasa (6/12).

Daging Murah di Jakarta untuk Lindungi Peternak Lokal

Dikatakan Bayu, Pembayaran daging sendiri mengunakan non tunai yakni menggunakan electronic data capture (edc). Masyarakat yang hendak membeli harus membawa persyaratan peserta KJP, membawa kartu KJP. Sedangkan bagi petugas PPSU dan PHL membawa surat kontrak. Sedangkan penghuni rusun membawa kartu rusun dan surat perjanjian.

"Penjualan daging murah dilaksanakan selama dua hari, hari ini dan besok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11159 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati